Kayutangan Heritage, terletak di Jalan Jend Basuki Rachmad Gg. 4, Kauman, Klojen, Malang, Jawa Timur, merupakan destinasi wisata yang memadukan pesona sejarah, budaya, dan kuliner. Dulunya kawasan ini adalah pusat perdagangan dan permukiman elit di era kolonial Belanda, kini Kayutangan Heritage disulap menjadi tempat wisata yang penuh dengan cerita dan pesona.
Pengunjung dapat berjalan kaki di sepanjang jalan bersejarah, mengagumi arsitektur bangunan tua yang masih terawat, dan berfoto di berbagai spot foto instagramable. Di sini, Anda juga dapat menemukan berbagai galeri seni, toko souvenir, dan tempat makan yang menyajikan kuliner khas Malang. Kayutangan Heritage adalah tempat wisata yang cocok untuk dikunjungi bersama keluarga, teman, atau pasangan. Di sini. Duduklah di kursi-kursi antik, nikmati aroma kopi yang harum, dan rasakan atmosfer tempo dulu yang masih terasa kental.
Fasilitas yang tersedia di Kayutangan Heritage:
- Areal Parkir: Tersedia area parkir untuk menampung kendaraan pengunjung.
- Kamar Mandi Umum: Tersedia kamar mandi umum yang bersih dan terawat.
- Kuliner: Berbagai pilihan kuliner khas Malang tersedia di sini, seperti bakso, rawon, soto, dan lain-lain.
- Musholla: Tersedia musholla bagi pengunjung yang ingin beribadah.
- Selfie Area: Banyak spot foto menarik di sini yang cocok untuk berfoto selfie dan OOTD.
- Spot Foto: Berbagai spot foto instagramable tersedia di sini, seperti mural, bangunan tua, taman, dan lain- lain.
- Tempat Makan: Berbagai pilihan tempat makan tersedia di sini, mulai dari kafe hingga restoran.
- Wifi Area: Tersedia akses wifi gratis di beberapa area.
Setelah seharian berjalan-jalan dan menikmati suasana vintage di Kayutangan Heritage, saatnya mencari tempat untuk beristirahat dan melepas lelah. Senyum World Hotel Batu, pilihan yang tepat untuk Anda menginap dengan berbagai tema kamar dunia dan fasilitas yang unik dan lengkap untuk keluarga! Untuk update dan promo, follow Instagram @senyumworld. UntukĀ reservasi, silahkan menghubungi 0341-3073999 / 08113661299 (Whatsapp).